Sebelum bulan Ramadhan berakhir, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Mungkin ada diantara kita yang masih belum mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan berapa besaran yang harus dibayarkan, berikut ini penjelasannya.
Bagi umat islam, zakat fitrah hukumnya wajib sehingga harus dibayarkan sebelum bulan Ramadhan berakhir, tua maupun muda semuanya harus membayar zakat fitrah. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an.
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (Q.S Al-Baqarah ayat 43).
Biasanya kalau di kampung membayar zakat fitrah bisa ke orang-orang disekitaran tempat tinggal kita terutama yang membutuhkan. Ada juga petugas RT yang berkeliling ke rumah-rumah warga untuk menarik zakat fitrah.
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Mustahiq adalah orang yang berhak menerima zakat fitrah, setidaknya ada beberapa kriteria yang berhak menerima zakat fitrah seperti yang diterangkan dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60, diantaranya adalah:
Orang fakir, miskin, amil atau penguruh zakat, budak, mualaf, orang yang tengah kesusahan oleh hutang, orang yang berjuang dijalan Allah SWT dan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk kebaikan.
Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Dibayarkan
Secara umum besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 sha atau sekitar 2.7 kg hingga 3 kg bahan makanan pokok yang biasanya berupa beras. Kita juga bisa menggantinya dengan uang dengan nominal setara dengan ukuran bahan makanan pokok tadi.
Namun jangan lupakan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan juga keluarga pada saat memberikan zakat tersebut kepada yang berhak.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut ini bacaan-bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun untuk keluarga, berikut ini bacaannya:
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala. “”Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala.”Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”.
Nah itulah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, kini kita tidak bingung lagi saat akan membayar zakat, semoga bermanfaat.